Thursday, June 4, 2009

KODE MAP BAYAR PAJAK

Kode Pembayaran Pajak dalam rangka Sunset Policy
Kurang bayar dalam SPT Tahunan PPh harus dilunasi dengan menggunakan Surat Setoran Pajak (SSP) dan disetorkan melalui Bank Persepsi atau Kantor Pos dengan mengisi Kode Jenis Pajak dan Kode Jenis Setoran sesuai petunjuk kode sebagai berikut.
MAP/ Kode Jenis Pajak 411125 untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/ 29 Orang Pribadi:
Kode Jenis Setoran Jenis Setoran Keterangan
200 Tahunan PPh Orang Pribadi Untuk pembayaran pajak yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SPT Tahunan PPh Orang Pribadi
MAP/ Kode Jenis Pajak 411126 untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/ 29 Badan:
Kode Jenis Setoran Jenis Setoran Keterangan
200 Tahunan PPh Badan Untuk pembayaran pajak yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SPT Tahunan PPh Badan
MAP/ Kode Jenis Pajak 411128 untuk Jenis Pajak PPh Final:
Kode Jenis Setoran Jenis Setoran Keterangan
403 PPh Final Pasal 4 Ayat (2) atas Persewaan Tanah dan/ atau Bangunan Untuk pembayaran PPh Final Pasal 4 Ayat (2) atas Persewaan Tanah dan/ atau Bangunan
405 PPh Final Pasal 4 Ayat (2) atas Hadiah/ Undian Untuk pembayaran PPh Final Pasal 4 Ayat (2) atas Hadiah/ Undian
409 PPh Final Pasal 4 Ayat (2) atas Jasa Konstruksi Untuk pembayaran PPh Final Pasal 4 Ayat (2) atas Jasa Konstruksi
410 PPh Final Pasal 15 atas Jasa Pelayaran Dalam Negeri Untuk pembayaran PPh Final Pasal 15 atas Jasa Pelayaran Dalam Negeri
411 PPh Final Pasal 15 atas Jasa Pelayaran dan/ atau Penerbangan Luar Negeri Untuk pembayaran PPh Final Pasal 15 atas Jasa Pelayaran dan/ atau Penerbangan Luar Negeri
412 PPh Final Pasal 15 atas Jasa Penerbangan Dalam Negeri Untuk pembayaran PPh Final Pasal 15 atas Jasa Penerbangan Dalam Negeri
413 PPh Final Pasal 15 atas Penghasilan Perwakilan Dagang Luar Negeri Untuk pembayaran PPh Final Pasal 15 atas Penghasilan Perwakilan Dagang Luar Negeri
414 PPh Final Pasal 15 atas Pola Bagi Hasil Untuk pembayaran PPh Final Pasal 15 atas Pola Bagi Hasil
415 PPh Final Pasal 15 atas Kerjasama Bentuk BOT Untuk pembayaran PPh Final Pasal 15 atas Kerjasama Bentuk BOT

No comments:

Post a Comment